Nusnet.com,Rantauprapat-Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika golongan 1 berupa tanaman ganja, dan meringkus 2 orang pria, di Jalan lintas sumatera, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kuala Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara. Tepatnya di depan
didepan Pos Timbangan LLAJ Membang Muda, pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekira pukul 11.00 Wib.
Kedua terduga pelaku yang diringkus, masing-masing, JJS alias Udin (31) dan JFH alias Nando (38) keduanya warga Bekasi. Dengan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 1,4 Kg (brutto)
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri SH MH, melalui Plt Kasi Humas, IPTU Arwin SH, Kamis (28/98/2025) menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi bahwa akan melintas 1 unit Truk Box warna kuning sedang membawa narkotika dari arah Medan menuju Rantauprapat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II, IPDA R.Situngkir SH, melakukan penyetopan didepan Pos Lantas Polsek Kualuh Hulu, namun pengemudi truk tidak mau berhenti dan tancap gas sehingga menabrak Kapos Lantas Polsek Kualuh Hulu, IPDA Sandro F. Panjaitan, kemudian truk terus melaju menuju arah Jalinsum Gunting saga.