Nusnet.com,PALEMBANG – Pendidikan adalah hak asasi setiap individu, termasuk anak-anak miskin. Sebagai masyarakat yang beradab, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa semua anak, terlepas dari latar belakang ekonomi mereka, mendapatkan akses ke pendidikan yang layak. Namun, saat ini, kesenjangan pendidikan antara anak-anak miskin dan anak-anak berkecukupan masih menjadi masalah serius yang perlu kita kritisi.
“Selain itu, kesenjangan pendidikan sering kali diperparah oleh sistem pendidikan yang tidak merata dan tidak adil. Anak-anak miskin sering kali menghadapi diskriminasi dalam hal pemilihan sekolah, pengajaran yang rendah mutu, dan kurangnya dukungan dari pemerintah. Perbedaan dalam fasilitas dan sumber daya antara sekolah di daerah kaya dan daerah miskin menciptakan jurang pendidikan yang memperdalam ketidaksetaraan.”
Demikian yang ditegaskan oleh Ketua Umum DPP GENCAR Indonesia Charma Afrianto SE, usai jihad (Aksi) di kantor Gubernur Sumatra Selatan mengkritisi kebijakan publik yang dianggap merugikan calon peserta didik dalam kapasitas SPMB 2025 khususnya SPMB di sejumlah Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMAN/SMKN) di Kota Palembang, Senin (26/5/25).




