Simalungun, Nusnet.news- Banyak nya kejanggalan dalam kepemimpinan Adri Rahadian sebagai Kadis Kominfo Kab Simalungun Provinsi Sumatera Utara baik mengelola anggaran sangat perlu dipertanyakan.
Hal itu terungkap saat Rapat Panitia Khusus (Pansus)LKP 19/5 di ruangan DPRD Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.Pansus tersebut Kadis Kominfo Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara terasa tersudut atas pertanyaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Fraksi Gerindra Bona Uli.
Pertanyaan pertama, kenapa dimonopoli anggaran kepada nedia khususnya kepada PT Heta sebanyak Rp720 juta/tahun dengan perincian Rp 60 Juta/bulan.
Menerima pertanyaan itu Kadis hanya diam, Lalu tentang hilangnya aset negara’ di Kantor Kominfo Simalungun kenapa tidak dilaporkan. Kadis menjawab yang memegang itu sat Itu adalah Ilham honorer sekarang beliau telah mengundurkan diri ujar Kadis.
Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara S. Hadi P Tambak SH Kamis 22/5/2025 terkait Pansus DPRD Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara 19//5/2025 tentang dugaan kasus syarat KKN Kadis Kominfo Kabupaten Simalungun terhadap PT Heta menjelaskan, DPW. LSM. Elang Mas Provinsi Sumatera Utara meminta kepada Kejari Simalungun agar memeriksa kepemimpinan Kadis Kominfo termasuk mengelola anggaran sewaktu beliau menjadi Kadis. ujar Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara.




