Rantauprapat, Nusnet.news- Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H Timsus yang sudah dibentuknya lagi dan lagi mengamankan diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kab. Labuhanbatu Utara.
Kasihumas Kompol Syafrudin menjelaskan diduga pengedar narkoba yang diamankan berjumlah 4 orang di tempat 3 TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda antara lain TKP pertama di Gudang Pupuk Perkebunan milik masyarakat setempat Desa Damuli Kebun Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara Senin 12-05-2025 yang diamankan 2 orang Inisial JH laki-laki 38 tahun warga Batam dan Inisial MSH 34 tahun warga Gunung Lonceng, Desa Lobu Buala, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara.
Lanjut, Dari Dua orang diduga Pengedar Narkoba tersebut adapun barang bukti yang diamankan petugas untuk inisial JH barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.93 gram bruto, 1 Buah Timbangan Elektrik Ukuran sedang, 2 buah plastik Klip kecil kosong dan 1 buah skop terbuat dari pipet.




