Total barang bukti narkotika sabu yang diamankan Timsus bentukan Kapolres Labuhanbatu berjumlah 21.02 gram bruto.
Kronologis singkat penangkapan bermula Timsus mendapat info dari masyarakat, menindaklanjuti info tersebut Ipda Mistranius Purba S.H. beserta timnya langsung turun ke lokasi TKP pertama dan mengamankan 2 orang laki-laki dari hasil interogasi petugas terhadap terduga pelaku petugas langsung melakukan pengembangan di TKP kedua petugas mengamankan terduga pelaku inisial AA dan dari hasil pengembangan di TKP ketiga petugas mengamankan terduga pelaku inisial YA dari hasil interogasi petugas terhadap YA mendapatkan barang haram tersebut dari inisial LD petugas masih melakukan pengejaran terhadapnya.
Selanjutnya Para terduga pelaku berikut barang buktinya berada di Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut, tutup Syafrudin yang sebentar lagi purna bakti.(Uban)




