LABURA-Nusnet.news.Com- Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.(1/5/2025).
AKP, Sopar Budiman SH, menjelaskan, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika seberat total 28,47 gram bruto.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Pasar VII, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim khusus yang dipimpin oleh PADAL IPDA Beni AZ dan IPDA Fernando Rajagukguk segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada pukul 04.00 WIB,ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan ,Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, bahwa di lokasi pertama, petugas mengamankan dua tersangka, yakni SI alias Dedi (40), warga Desa Rawa Sari, Kabupaten Asahan, dan SI alias Janes (36), warga Desa Air Hitam. Dari SI alias Dedi, disita 21 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 4,31 gram bruto, uang hasil penjualan, timbangan elektrik, dan ponsel. Sedangkan dari rumah SI alias Janes ditemukan 13,50 gram sabu, timbangan elektrik, ponsel, serta plastik klip kosong.



