
Singkawang,Nusnet.news.Com– Kepolisian Resor (Polres) Singkawang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dengan dukungan Tim IT Ditreskrimum dan Resmob Polda Kalimantan Barat, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Kepala Bidang Keperawatan RSJ Provinsi Kalimantan Barat. Rabu (30/4/2025).
Kapolres Singkawang Melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu, S.H.,M.H. menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 21 April 2025, sekira pukul 16.12 WIB di Jalan Sebakuan, Kelurahan Mayasofa, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, yang berjarak kurang lebih 500 meter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang. Korban, Sdr. Achmad (56), mengalami luka bakar serius pada wajah, leher, dada, dan lengan kanan akibat disiram cairan berbahaya oleh pelaku tak dikenal saat tengah mengendarai sepeda motor bersama rekan-rekannya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan atas kejadian tersebut diterima oleh Polres Singkawang pada tanggal 22/4 2025, menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial H (35), yang diamankan pada Rabu, 30 April 2025, di kediamannya di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.



