Kayu Agung, Nusnet.news- Fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi pilar penting dalam sistem pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan. Di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), DPRD OKI hari ini, Jumat, 25 April 2025, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan panitia-panitia khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI Tahun Anggaran 2024.
Dalam forum resmi ini, DPRD OKI soroti kinerja LKPJ Bupati dan jajarannya, dengan beberapa catatan kritis disampaikan oleh Pansus yang melakukan pendalaman terhadap LKPJ tersebut. Sorotan tidak hanya tertuju pada capaian program, tetapi juga pada aspek koordinasi dan kepatuhan perangkat daerah terhadap proses evaluasi yang dilakukan oleh DPRD.
LKPJ Bupati merupakan dokumen penting yang memuat pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD serta tugas-tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran. Pembahasan LKPJ oleh DPRD bertujuan untuk memberikan catatan, rekomendasi, dan evaluasi konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.




