Labuhanbatu, Nusnet.news- Polsek Marbau Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung pada Kamis, 24 April 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di seputaran Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Marbau segera bergerak dan melakukan penyelidikan intensif ke lokasi.
Sekira pukul 11.30 WIB, tim mendapati dua orang pria yang tengah berbincang-bincang di dekat rel kereta api di lokasi yang dimaksud. Gerak-gerik keduanya mencurigakan sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,64 gram, uang tunai sebesar Rp 40.000, dan satu unit handphone merk Vivo warna merah hitam.




