Nusnet.com,Labuhanbatu Selatan-Unit Intel Kodim 0209/LB mengamankan seorang pria paruh baya terduga pelaku pengedar narkoba di wilayah Kota Pinang berinisial SPH (48) dengan barang bukti diduga sabu-sabu sebanyak 2 buah paket besar dan 8 buah paket kecil beserta uang tunai senilai satu juta empat puluh lima ribu rupiah. (15/04/2025)
Informasi diperoleh awak media, SPH berhasil diamankan Unit Intel Kodim 0209/LB wilayah Labusel, di Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (14/4/2025).
Penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, hal tersebut dijelaskan Unit Intel Kodim 0209/LB.
Lebih lanjut dijelaskan tim Unit Intel Kodim 0209/LB wilayah Labusel, pada saat melakukan penyelidikan dan penggambaran terhadap pengedar tersebut, terdapat seseorang yang sedang melakukan pemecahan paket sabu-sabu ke plastik paket kecil. Saat melihat hal tersebut, tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti.
“Dari hasil penyelidikan dan penggambaran ini seseorang yang melakukan pemecahan paket sabu-sabu berhasil ditangkap dan diamankan berserta barang buktinya,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapat barang narkoba jenis sabu-sabu dari seseorang yang disebutkan dengan nama panggilan Adek yang tinggal di Kampung Baru Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yaitu 2 (dua) buah paket besar dan 8 (delapan) buah paket kecil berisi diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah sekop dari pipet, 2 (dua) buah korek mancis, 1 (satu) buah HP merek Oppo, 1 (satu) buah dompet hitam, 1 (satu) buah tas slempang hitam, 1 (satu) buah kotak rokok 234, dan uang tunai senilai Rp 1. 045.000,- (Satu juta empat puluh lima ribu) rupiah.
Pasca penangkapan tersebut, tim Unit Intel Kodim 0209/LB wilayah Labusel, selanjutnya menyerahkan terduga pelaku ke pihak Polres Labuhanbatu Selatan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tutup tim Unit Intel Kodim 0209/LB. (Erni)




