Nusantara Netizen
3 September 2026 | 09:13 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Konferensi Pers Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Korupsi APBDes Sipare-pare Tengah 

by Redaksi
10 April 2025 | 12:25 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Labuhanbatu, Nusnet.news-;Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Tahun Anggaran 2021–2022. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Parama Satwika Mapolres Labuhanbatu pada Kamis (10/4/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan konferensi pers yang dihadiri oleh para pejabat utama Polres, perwira, serta insan pers. Dalam penyampaiannya, Kapolres menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat desa.
Tersangka dalam perkara ini adalah AH (50), seorang Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Kepala Desa Sipare-pare Tengah periode 2016–2022. Berdasarkan hasil penyidikan, AH diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola keuangan desa hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp740.847.748.
Kapolres mengungkapkan bahwa modus operandi AH antara lain tidak menyetorkan sisa anggaran ke kas desa, tidak melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan, serta tidak membayarkan hak-hak perangkat desa. “Tersangka bahkan menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi dan membiayai pertandingan bola voli yang mendatangkan pemain profesional dari luar daerah,” ujar AKBP Choky Sentosa Meliala.
Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar dana yang diselewengkan telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi dan pembayaran hutang. Bahkan, sekitar Rp150 juta digunakan untuk menggelar turnamen voli di desa yang melibatkan pemain-pemain dari ajang PON dan Proliga.
“Ini merupakan bentuk penyimpangan serius. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan hiburan,” tegas Kapolres. Ia juga menambahkan bahwa perkara ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi kepala desa lainnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.
Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dan 2 orang ahli, masing-masing ahli konstruksi dan ahli perhitungan kerugian negara. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa dokumen APBDes, LPJ, rekening koran, dan laporan hasil audit juga telah disita untuk memperkuat pembuktian.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk aparatur negara. “Kami akan terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat desa,” Tutupnya.
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

01/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...

Read more
HUKUM

Reputasi Klinik Djohan Tebingtinggi Dipertaruhkan Usai Viralnya Dugaan Malprosedural Oknum Perawat

21/08/2026

Tebingtinggi, Nusnet.news-;Polemik pelayanan di Klinik Djohan Kota Tebingtinggi yang viral di berbagai platform media sosial dan media online dinilai berpotensi...

Read more
HUKUM

Kejari Simalungun Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara KSDAHE

20/08/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dalam...

Read more
HUKUM

Warkum, S.Pd., M.Si. Buka Suara: Bantah Hina Pers, Tegaskan Polemik Harus Dilihat Secara Utuh

16/08/2026

Simalungun, Nusnet.news— Kepala SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Warkum, S.Pd., M.Si., akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

1 September 2026 | 20:33 WIB
HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

1 September 2026 | 20:30 WIB
DAERAH

Dutono Dwijaya Soroti Pelaksanaan Kejurprov Grasstrack Kalbar Putaran 3 di Sirkuit M33, Minta Evaluasi Menyeluruh

31 Agustus 2026 | 22:00 WIB
DAERAH

Pemerhati Hukum, Desak DPRD Kota Siantar Lebih Aktif dalam Pengawasan Pembangunan Daerah Kota Siantar

31 Agustus 2026 | 18:28 WIB
DAERAH

DPD. KNPI Pematangsiantar Soroti Lemahnya Pengamanan Aksi Di Rumah Dinas Walu Kota

31 Agustus 2026 | 18:24 WIB
DAERAH

Meriah! HUT Ke 57 Tahun, Ketua DPD IPK Kota Siantar Tegaskan Komitmen Tetap Solid dan Kompak

30 Agustus 2026 | 10:32 WIB
Uncategorized

Pemda, Kajari, Kemenag, BPN, Serta BWI Komitmen Lakukan Percepatan Proses Pendaftaran Dan Sertipikasi Tanah Wakaf 

29 Agustus 2026 | 22:50 WIB
DAERAH

Sentuhan Sosial Kapolres Labuhanbatu, 9 Kepala Rumah Tangga Terima Penerangan Listrik Gratis

29 Agustus 2026 | 14:54 WIB
DAERAH

Turun Langsung ke Masyarakat, Kapolsek Dolok Silau dan Forkopimca Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

29 Agustus 2026 | 14:48 WIB
DAERAH

Keselamatan Pembalap dan Penonton Prioritas, Lokasi Wali Kota Cup Siantar Road Race Ditinjau

29 Agustus 2026 | 14:42 WIB
DAERAH

Hasil Musda Ke X: Saprudin Purba Terpilih sebagai Ketua GPA Simalungun

29 Agustus 2026 | 14:38 WIB
Labuhanbatu

Wakil Bupati Labuhanbatu Tekan Saklar Perdana, 9 Rumah di Kelurahan Sioldengan Nikmati Bantuan Listrik Gratis LUTD PLN Rantauprapat

28 Agustus 2026 | 15:57 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita