Nusnet.com,Labuhanbatu- Tim Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap salah satu pengedar jaringan internasional berinisial H.E.F alias A (37). Pelaku yang diketahui sebagai bagian dari jaringan narkoba Malaysia ini ditangkap, (19/3/2025).
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa narkotika yang dikemas dalam bungkus teh merek Guang Yin Wang, yang diperolehnya dari seseorang bernama Baruna, seorang anak buah kapal. Selain narkotika, turut disita barang bukti berupa paspor, KTP, boarding pass, paper bag warna oranye, serta telepon genggam merek Itel. Selasa (18/3/2025).
Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, yang didampingi oleh Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP, dalam konferensi pers di Aula AH. Nasution Makodam I/Bukit Barisan pada Rabu (19/3/2025), menegaskan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kodam I/Bukit Barisan khususnya Kodim 0209/Labuhanbatu dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika. Kami akan terus bersinergi dengan Kepolisian dan pihak terkait untuk mengungkap jaringan narkoba hingga ke akarnya,” ujar Pati Bintang Dua Abituren Akmil 1993.




