Nusantara Netizen
22 Oktober 2026 | 02:54 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home Berita

Pemerintah Pusat Menetapkan Kota Padang Dengan Status PPKM Level 2

by Redaksi
22 Oktober 2021 | 10:23 WIB
in Berita, DAERAH, LINGKUNGAN
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

NusantaraNetizen – LABUHANBATU 

Pemerintah Pusat menetapkan Kota Padang dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019, yang dikeluarkan pada 18 Oktober 2021.

Dengan adanya penetapan ini, maka Kota Padang tidak lagi menyandang status di PPKM Level 4. Kota Padang berhasil turun dua tingkat dan kini berstatus level 2.

Menyikapi hal itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan Surat Edaran Nomor:400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Pencegahan Pandemi Covid-19. Dalam Surat Edaran ini, Pemerintah Kota Padang menetapkan PPKM Level 2 mulai 18 Oktober hingga 8 November 2021.

Adapun beberapa aturan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh warga Kota Padang dalam penerapan PPKM Level 2 diantaranya; Pelaksanaan kegiatan belajar disekolah dengan maksimal kapasitas 50 persen kecuali untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SLB) sederajat maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan jarak minimal 1,5 meter.

Kemudian, untuk pelaksanaan perkantoran, untuk wilayah yang berada di zona hijau, kuning dan oranye pembatasan dilakukan dengan merapkan Work From Home (WFH) 50 persen dan WFO 50 persen. Kemudian untuk wilayah zona merah 75 persen berbanding 25 persen.

Wali Kota Padang Hendri Septa saat mendapat kabar Kota Padang turunnya status level tersebut tak mampu menahan haru. Bagi orang nomor satu di Kota Padang itu, turunnya status Kota Padang ke level 2 merupakan rahmat Allah SWT.

“Sejak 26 Juli 2021 lalu Kota Padang diminta oleh Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Level 4. Hampir tiga bulan Kota Padang dalam masa penerapan PPKM Level 4, dan Alhamdulillah kini Kota Padang berada pada Level 2. Ini patut kita syukuri secara bersama-sama,” ujar Wako Hendri Septa.

Atas turunnya status level Kota Padang menjadi PPKM Level 2, orang nomor satu di Kota Padang itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut bahu membahu melakukan segala macam upaya sehingga Kota Padang dapat turun level.

“Atas nama Pemerintah Kota Padang saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Padang, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, para pemuda, bundo kandung dan lembaga organisasi kegamaan, organisasi kemasyarakat, camat, lurah dan pimpinan BUMD/BUMN dan Perumda di Kota Padang yang telah mendukung dan membantu Kota Padang,” jelas Wako.

Orang nomor satu di Kota Padang itu juga terus mengingatkan warga Kota Padang agar terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 agar terhindar dari Covid-19. Selain itu juga terus mengajak warga Kota Padang untuk ikut vaksinasi Covid-19 supaya Kota Padang lepas dari PPKM ini.

“Kita berdoa semoga dengan upaya yang kita lakukan ini Kota Padang dapat segera keluar dari PPKM ini,” pungkas Wako Hendri Septa.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengatakan, penyebab turunnya status PPKM Level 4 di Kota Padang menjadi level 2 dikarenakan jumlah masyarakat yang sudah divaksin mencapai 49,4 persen atau sekitar 356.207 jiwa dari jumlah target 726 ribu jiwa.

“Sewaktu penetapan PPKM Level 4 yang terakhir, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Padang berada pada angka 39 persen, sehingga belum dapat keluar dari PPKM Level 4. Sekarang sudah diatas 40 persen dan Kota Padang sudah bisa keluar dari PPKM Level 4,” ujar Kadis Kesehatan Kota Padang itu.

Kepala DKK yang akrab disapa Bu Mul itu menambahkan, ke depan pihaknya menargetkan Kota Padang dapat turun level dari level 2 ke Level 1. Untuk itu, salah satu persyaratannya adalah cakupan vaksinasi Covid-19 harus diatas angka 60 persen.

“Selain itu ada 6 indikator yang harus kita penuhi diantaranya penurunan jumlah kasus konfirmasi positif, rawat inap Rumah Sakit, penurunan angka kematian, peningkatan jumlah testing, tracing, dan tratmen. Secara kesulurahan keenam indikator tersebut telah membaik kecuali tracing, dan ini yang harus kita tingkatkan” ungkap Feri Mulyani. (Red)

Tags: covid-19
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

ARTIKEL

Hadiri Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Kantah Labuhanbatu Dorong Sinergi untuk Optimalisasi Kinerja

21/10/2026

Labuhanbatu - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu terus membangun komunikasi administrasi pertanahan kepada berbagai pihak.   Teranyar, menghadiri koordinasi dan...

Read more
Berita

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 20,36 Gram Sabu

17/10/2026

Rantauprapat.   Dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Polres Labuhanbatu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)...

Read more
DAERAH

HUT ke-81 OKI, Ketua DPRD Parid Hadi Sasongko Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

14/10/2026

OKI, Nusnet.news- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan sinergi,...

Read more
DAERAH

HUT ke-81 OKI, DPRD Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Dan Pembangunan Daerah

14/10/2026

Kayuagung, Nusnet.news- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggelar Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang...

Read more

Berita Terbaru

TNI

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Kerjakan Pemasangan Seng dan Pengecatan RTLH Tukirin

21 Oktober 2026 | 14:31 WIB
TNI

Melalui TMMD ke-130, Kodim 0209/Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Aek Batu tentang Bahaya Narkoba

21 Oktober 2026 | 14:09 WIB
ARTIKEL

Hadiri Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Kantah Labuhanbatu Dorong Sinergi untuk Optimalisasi Kinerja

21 Oktober 2026 | 13:19 WIB
TNI

Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak Huni Milik Suroto

20 Oktober 2026 | 20:41 WIB
TNI

Perbaiki Akses Warga, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Melalukan Perataan Tanah dan Batu di Jalan Dusun Wonosari

20 Oktober 2026 | 19:21 WIB
HUKUM

Diduga Lalai Verifikasi Agunan dan Salah Buku BRIVA, PT PNM Cabang Medan Dilaporkan Nasabah ke OJK Sumut

20 Oktober 2026 | 19:18 WIB
TNI

Dukung Ketahanan Pangan, Kodim 0209/Labuhanbatu Hadirkan Penyuluhan Pertanian dalam TMMD ke-130

20 Oktober 2026 | 19:08 WIB
TNI

TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu, Satgas Lanjutkan Perbaikan RTLH Milik Tukirin

20 Oktober 2026 | 14:44 WIB
HUKUM

Praperadilan Ipan di PN Stabat: Kuasa Hukum Soroti Saksi Tunggal, Alat Bukti Pencurian Sawit, Hingga Dugaan Penganiayaan

20 Oktober 2026 | 10:22 WIB
Labuhanbatu

Merajut Keberagaman di Bumi Ikabina En Pabolo, Malam Seni Budaya Labuhanbatu Pukau Ribuan Warga

19 Oktober 2026 | 16:31 WIB
TNI

Perbaiki Hunian Warga, Satgas TMMD ke-130 Kerjakan Pondasi dan Dinding Rumah Tukirin

19 Oktober 2026 | 12:12 WIB
TNI

Perlahan Rumah Ibu Dirima Boru Marbun Makin Layak, Satgas TMMD Lanjutkan Pengerjaan Teras

19 Oktober 2026 | 12:03 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita