Nusantara Netizen
20 Juli 2026 | 21:45 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home Berita

Pemerintah Pusat Menetapkan Kota Padang Dengan Status PPKM Level 2

by Redaksi
22 Oktober 2021 | 10:23 WIB
in Berita, DAERAH, LINGKUNGAN
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

NusantaraNetizen – LABUHANBATU 

Pemerintah Pusat menetapkan Kota Padang dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019, yang dikeluarkan pada 18 Oktober 2021.

Dengan adanya penetapan ini, maka Kota Padang tidak lagi menyandang status di PPKM Level 4. Kota Padang berhasil turun dua tingkat dan kini berstatus level 2.

Menyikapi hal itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan Surat Edaran Nomor:400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Pencegahan Pandemi Covid-19. Dalam Surat Edaran ini, Pemerintah Kota Padang menetapkan PPKM Level 2 mulai 18 Oktober hingga 8 November 2021.

Adapun beberapa aturan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh warga Kota Padang dalam penerapan PPKM Level 2 diantaranya; Pelaksanaan kegiatan belajar disekolah dengan maksimal kapasitas 50 persen kecuali untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SLB) sederajat maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan jarak minimal 1,5 meter.

Kemudian, untuk pelaksanaan perkantoran, untuk wilayah yang berada di zona hijau, kuning dan oranye pembatasan dilakukan dengan merapkan Work From Home (WFH) 50 persen dan WFO 50 persen. Kemudian untuk wilayah zona merah 75 persen berbanding 25 persen.

Wali Kota Padang Hendri Septa saat mendapat kabar Kota Padang turunnya status level tersebut tak mampu menahan haru. Bagi orang nomor satu di Kota Padang itu, turunnya status Kota Padang ke level 2 merupakan rahmat Allah SWT.

“Sejak 26 Juli 2021 lalu Kota Padang diminta oleh Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Level 4. Hampir tiga bulan Kota Padang dalam masa penerapan PPKM Level 4, dan Alhamdulillah kini Kota Padang berada pada Level 2. Ini patut kita syukuri secara bersama-sama,” ujar Wako Hendri Septa.

Atas turunnya status level Kota Padang menjadi PPKM Level 2, orang nomor satu di Kota Padang itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut bahu membahu melakukan segala macam upaya sehingga Kota Padang dapat turun level.

“Atas nama Pemerintah Kota Padang saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Padang, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, para pemuda, bundo kandung dan lembaga organisasi kegamaan, organisasi kemasyarakat, camat, lurah dan pimpinan BUMD/BUMN dan Perumda di Kota Padang yang telah mendukung dan membantu Kota Padang,” jelas Wako.

Orang nomor satu di Kota Padang itu juga terus mengingatkan warga Kota Padang agar terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 agar terhindar dari Covid-19. Selain itu juga terus mengajak warga Kota Padang untuk ikut vaksinasi Covid-19 supaya Kota Padang lepas dari PPKM ini.

“Kita berdoa semoga dengan upaya yang kita lakukan ini Kota Padang dapat segera keluar dari PPKM ini,” pungkas Wako Hendri Septa.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengatakan, penyebab turunnya status PPKM Level 4 di Kota Padang menjadi level 2 dikarenakan jumlah masyarakat yang sudah divaksin mencapai 49,4 persen atau sekitar 356.207 jiwa dari jumlah target 726 ribu jiwa.

“Sewaktu penetapan PPKM Level 4 yang terakhir, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Padang berada pada angka 39 persen, sehingga belum dapat keluar dari PPKM Level 4. Sekarang sudah diatas 40 persen dan Kota Padang sudah bisa keluar dari PPKM Level 4,” ujar Kadis Kesehatan Kota Padang itu.

Kepala DKK yang akrab disapa Bu Mul itu menambahkan, ke depan pihaknya menargetkan Kota Padang dapat turun level dari level 2 ke Level 1. Untuk itu, salah satu persyaratannya adalah cakupan vaksinasi Covid-19 harus diatas angka 60 persen.

“Selain itu ada 6 indikator yang harus kita penuhi diantaranya penurunan jumlah kasus konfirmasi positif, rawat inap Rumah Sakit, penurunan angka kematian, peningkatan jumlah testing, tracing, dan tratmen. Secara kesulurahan keenam indikator tersebut telah membaik kecuali tracing, dan ini yang harus kita tingkatkan” ungkap Feri Mulyani. (Red)

Tags: covid-19
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

DAERAH

Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Ikuti Panen Raya TNI Bersama Presiden RI Secara Video Conference di Langkat

19/07/2026

Langkat, Nusnet.news- Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto, S.I.P., M.I.P., mendampingi Pangdam I/Bukit Barisan dalam kegiatan Panen Raya...

Read more
DAERAH

Viral! Praktisi Hukum Desak Polres Siantar Usut tuntas dan Transparan Dugaan Kasus KDRT

19/07/2026

Pematangsiantar,Nusnet.news – Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga terjadi di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar,...

Read more
DAERAH

Tokoh-Tokoh TOGA Pandiangan Hadiri Pesta Budaya Mengratahi Sulang Marga Solin di Tinada

19/07/2026

Pakpak Bharat, Nusnet.news– Sejumlah tokoh nasional dan pengurus TOGA Pandiangan Sedunia menghadiri Pesta Budaya Mengratahi Sulang dan Pelantikan Pengurus Lembaga...

Read more
DAERAH

Ketua DPW PP 59 H.DR (HC) Minten Saragih Lantik Ketua DPC Kota Pematang Siantar Dan Kab Simalungun

18/07/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news- Ketua DPW Pemuda Perintis 59 (PP 59) Provinsi Sumatera Utara DR.(HC) Minten Saragih melantik sekaligus pengurus DPC PP...

Read more

Berita Terbaru

Labuhanbatu

Zulfadly Als Bagong Berhasil Ditemukan Satnarkoba Polres Labuhanbatu

19 Juli 2026 | 20:23 WIB
DAERAH

Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Ikuti Panen Raya TNI Bersama Presiden RI Secara Video Conference di Langkat

19 Juli 2026 | 20:12 WIB
DAERAH

Viral! Praktisi Hukum Desak Polres Siantar Usut tuntas dan Transparan Dugaan Kasus KDRT

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
DAERAH

Tokoh-Tokoh TOGA Pandiangan Hadiri Pesta Budaya Mengratahi Sulang Marga Solin di Tinada

19 Juli 2026 | 13:54 WIB
DAERAH

Ketua DPW PP 59 H.DR (HC) Minten Saragih Lantik Ketua DPC Kota Pematang Siantar Dan Kab Simalungun

18 Juli 2026 | 21:37 WIB
Labuhanbatu

Peringati HKN 2026, Bupati Labuhanbatu Ajak Orang Tua Jadikan Rumah Istana Aman Bagi Anak

18 Juli 2026 | 19:30 WIB
Labuhanbatu

Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia

18 Juli 2026 | 19:13 WIB
DAERAH

JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

18 Juli 2026 | 18:56 WIB
DAERAH

Ketua JMSI Sumut Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda tahun 2026 dan Family Gathering

17 Juli 2026 | 19:44 WIB
DAERAH

Pengurus Cabang JMSI Sergai-Tebing Tinggi Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah Rakerda 2026, Pelantikan, dan Family Gathering

17 Juli 2026 | 19:40 WIB
DAERAH

KONI Labuhanbatu Seleksi Fisik 272 Atlet Menuju Porprovsu 2026

17 Juli 2026 | 19:37 WIB
HUKUM

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi, Gelar Perkara Dugaan Laporan Tindak Pidana Perzinahan

17 Juli 2026 | 13:38 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita