Labuhanbatu, Nusnet.news- Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku yang diketahui berinisial SE, merupakan seorang petani asal Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan pada Selasa (11/2/2025).
Kapolsek Bilah Hilir, AKP ANDITA SITEPU, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut pelaku kerap membawa narkotika. “Kami menerima laporan bahwa tersangka sering membawa narkotika jenis sabu dan sedang berada di sebuah rumah kosong di Dusun Sidodadi B. Kemudian kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 11.30 WIB,” ujar Kapolsek.
Saat diamankan, pelaku sempat menjatuhkan satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi sabu dengan berat bruto 1,95 gram. Setelah diperiksa, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya. Sementara itu, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bilah Hilir yang selanjutnya akan kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.




