Nusnet.com,Labuhanbatu – Sertu Suhardi Babinsa Koramil 01/AK Kodim 0209/Labuhanbatu wilayah Desa Lobu Huala menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah forum tahunan yang diselenggarakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP). Musrenbangdes merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia, (14/01/2025)
Dalam suasana yang sangat hangat ini kepada awak media Sertu Suhardi menyampaikan pada kegiatan Musrembang Desa ini adalah beberapa hal yang dibahas dalam Musrenbangdes,Menetapkan RPJMdes
Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang mendesak, Menyepakati usulan yang akan diteruskan ke Kecamatan untuk Prioritas 2026 (DU-RKP 2026). Beberapa ketentuan yang berlaku dalam Musrenbangdes, Ucap Babinsa. Senin (13/01/2025)
Dalam kesempatan ini Kepala Desa dalam menyelenggarakan musyawarah diikuti oleh BPD, Pemerintah Desa, dan unsur perwakilan masyarakat Desa
Kepala Desa wajib memastikan kehadiran undangan dari unsur masyarakat.
Masyarakat desa atau kelompok selain keterwakilan unsur masyarakat yang diundang berhak menghadiri musyawarah sehingga kegiatan berjalan dengan baik dan Efisien. pungkas Kades




