NusantaraNetizen-Labuhanbatu
Bandar sabu-sabu di Tanjung Serang Elang ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, pihak keluarga dan masyarakat lempari polisi bahkan sampai melakukan penghadangan.
Hal itu dikatakan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Minggu (18/10/2021).”Benar, bandar narkoba Tanjung Serang Elang yang sudah menjadi target sudah ditangkap”, Ujarnya kepada wartawan.
Kata AKP Martualesi Sitepu, bandar RNH alias Tua (35), warga Dusun Amal, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap hari Senin (11/10/2021) lalu sekira pukul 21.00 WIB.
“Pada saat penangkapan, saya bersama Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung dan tim, mendapat perlawanan dari pihak keluarga dan warga masyarakat sekitar, kami dilempari bahkan sempat dihadang”, Paparnya
Lebih lanjut, AKP Martualesi Sitepu menceritakan, tersangka RNH alias Tua ditangkap berdasarkan pengembangan dari kaki tangannya MK alias Biru (31), warga Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir yang sebelumnya ditangkap dengan cara undercoverbuy di Simpang Jawi-jawi, Desa Selat Besar, Kecamatan Panai Hulu.
“Dari kedua tersangka disita barang bukti sabu-sabu seberat 5,66 bruto, uang tunai Rp 1.550.000, 5 unit Hp dan 1 unit sepeda motor RX king. Usai menangkap kedua tersangka, selama 5 hari dilakukan pengembangan ke wilayah Medan dan Tanjung Balai, sampai kembali tadi malam, namun tidak berhasil dikembangkan diduga informasi telah bocor”, Jelasnya.




