Teks foto: Bupati Bireuen, yang diwakili oleh Dr. H. Jufliwan (tengah), saat foto bersama unsur pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten setempat. (Ist)
Bireuen, NusnetNews – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen secara resmi gelar pembukaan Muzakarah Ulama Tahun 2024 di Wisma Bireuen Jaya, Desa Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten setempat, Selasa (10/12/2024).
Pada kegiatan yang mengusung tema ‘Hukum Penggunaan Hak Charim dalam Asnaf Zakat untuk Pelunasan Hutang Pembangunan Fasilitas Umum’ ini, di mulai dengan rangkaian pembacaan Al-Qur’anul Karim oleh Tgk. Said Munzilin.
Di kesempatannya, Bupati Bireuen, yang diwakili oleh Kadis Syariat Islam Dr. H. Jufliwan, dalam sambutannya mengemukakan pentingnya muzakarah ulama untuk menghasilkan keputusan yang dapat menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Beliau juga menegaskan, pemerintah daerah sangat mendukung program MPU Bireuen khususnya dalam merumuskan keputusan yang sesuai dengan Syariat Islam.
Selanjutnya, Ketua MPU Bireuen, Tgk. Nazaruddin H. Ismail, dalam khutbah istirahat, membahas sejumlah masalah yang sering muncul di masyarakat, seperti kedudukan uang kertas dalam Islam, penggunaan harta haram, serta pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan hukum Islam.




