Teks Foto : Kasi Intel, Memed Rahmad Sugama (dua kanan) bersama Kasi Pidsus (dua kiri) didampingi Jaksa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. (Ist)
Rantauprapat, NusnetNews – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menyidik dugaan korupsi di Desa Bandar Kumbul Kabupaten Labuhanbatu. Sejumlah barang bukti dikumpulkan dan belasan saksi telah diperiksa.
“Ya, Penyidikan ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-04/L.2.18/Fd.2/09/2024 dan PRINT-07/L.2.18 Fd.2/11/2024,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Dr Marlambson Carel Wiliams SH MH, melalui Kasi Intel Memed Rahmad Sugama SH, Selasa (3/12/2024).
Dijelaskan Memed, bahwa penyidikan di Desa Bandar Kumbul, Bilah Barat, Labuhanbatu ini terkait dugaan korupsi penyelewengan Dana APBDes pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2022. Selama penyidikan tim mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa saksi.
“Untuk Desa Bandar Kumbul saat ini tim Penyidik Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi,” sebutnya.




