Aceh Tamiang nusnet.news- Predikat Badan Publik Informatika 2024 di terima langsung oleh PJ Sekda Aceh Tamiang Drs.Trikurnia.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menjadi badan publik dengan kategori “Informatif” tahun 2024. Kategori ini dikukuhkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Selasa (19/11/24) malam, di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia yang menerima anugerah dari Plh. Sekda Aceh, Zulkifli, mengatakan capaian ini membanggakan.
”Dari 183 badan publik yang dimonitoring dan evaluasi (monev) oleh KIA, Aceh Tamiang berhasil meraih predikat “Informatif”. Ini adalah prestasi yang membanggakan. Kami akan terus meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskan, tahapan monitoring dan evaluasi telah dilakukan oleh KIA sejak Mei 2024. Dikatakan oleh Pj. Sekda Tri Kurnia, hasil ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak terkait di Kabupaten Aceh Tamiang.




