Aceh Tamiang nusnet.news- Bentuk kekecewaan masyarakat Desa Tupa Kecamatan Karang Baru tertuangkan dengan melakukan penutupan jalan menggunakan portal.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Karang Baru Iptu Charlie Yudha Virajati,S.Tr.k bersama Muspika Karang Baru turun kelokasi terpasangnya portal penghalang jalan yang dipasang oleh masyarakat di Desa Tupah Kecamatan Karang Baru. Selasa 19 November 2024.
Pemasangan portal / penghalang jalan yang dilakukan oleh masyarakat ini sebagai aksi protes dikarenakan keluar masuknya mobil dua perusahaan yaitu PT. Buana dan PT. NJM yang mengakibat rusaknya jalan.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Charlie Yudha Virajati,S.Tr.k menjelaskan saat ini portal tersebut sudah diturunkan oleh masyakat sehingga untuk akses jalan sudah bisa dilalui.
Kapolsek menambahkan, Kunjungan Muspika Karang Baru ini juga untuk berdialog dengan masyarakat terkait permasalahan yang terjadi sehingga ada solusi dalam penyelesaiannya.




