Bireuen, Nusnet.news – Polres Bireuen melalui Satresnarkoba kembali mengungkap Kasus Narkoba, 7 pelaku ditangkap Sabu dan Ganja disita jadi sebagai barang bukti.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., saat menggelar Konferensi Pers, Senin 18 November 2024 siang.
Kapolres Bireuen mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba tersebut merupakan bukti ketegasan dan komitmen dirinya, serta bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden – Wakil Presiden RI, guna mencegah dan memberantas Narkoba.
7 Pelaku tersebut ditangkap pada hari dan tempat yang berbeda, diantaranya IS (42) Wiraswasta, warga Kecamatan Peulimbang FK(44) Petani, Warga Kecamatan Peudada, keduanya ditangkap pada jumat 6 September 2024, 554,94 Gram Sabu disita, mereka mengaku Sabu tersebut untuk diedarkan.
Selanjutnya IM(40) Perawat, warga Kecamatan Peulimbang, ditangkap pada 6 September 2024, 399,52 Gram Sabu disita.
Kemudian pada tanggal 8 November 2024, ditangkap AS(44) pedagang, warga kecamatan kota juang, karena menjadi pengedar ganja, 3092,73 Gram Ganja kering siap edar disita.




