Terakhir pada tanggal 10 November 2024, berhasil ditangkap SF(39) petani, MM(22) Mahasiswa, dan ND(59) petani, ketiganya merupakan warga kecamatan jeumpa, 102,72 Gram Sabu disita dari mereka.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., mengatakan penangkapan terhadap 7 pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima dari Masyarakat.
” Kami tentunya tegas dan berkomitmen untuk memberantas Peredaran Narkoba, baik itu pengguna maupun pengedarnya, ini juga bentuk dukungan terhadap Asta Cita Bapak Presiden – Wakil Presiden RI, diantaranya dalam mencegah dan memberantas Narkoba, kami berharap dukungan dari Masyarakat untuk bersama – sama memberantas Narkoba sampai keaka – akarnya, kita selamatkan generasi bangsa, calon pemimpin masa depan dari dampak buruk penyalahgunaan Narkoba, mari kita bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Bireuen terbebas dari Narkoba, Ucap AKBP Jatmiko.
Saat ini, 7 tujuh pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polres Bireuen, guna proses hukum lebih lanjut.




