Batu Bara, Nusnet.news- Tiga pria diduga sindikat pencurian kendaraan bermotor antar provinsi inisial S (40) warga Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka, G (45) dan DHA (35) warga Huta 1 Nagori Boluk Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun diringkus
tim Unit Reskrim Polsek Indrapura dari dua tempat berbeda, Minggu (17/11/24) malam.
Ketiganya diringkus atas dugaan melakukan pencurian 1 unit mobil Mitsubishi L-300
pick up BK 9622 BT milik Iin Novianti (35) warga Dusun 1 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, pada Minggu 17 November 2024 dini hari.
Saat itu mobil Mitsubishi L-300 pick up BK 9622 BT milik korban diparkir diteras rumahnya.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi membenarkan peringkusan ketiga terduga pelaku, Senin (18/11/24).
Silalahi menjelaskan, kepada petugas, korban Iin
mengaku baru tahu mobilnya hilang pada Minggu sekira pukul 07.00 WIB.
Selain melarikan mobil, kawanan pencuri juga menyikat satu unit HP milik korban yang kebetulan berada di dalam mobil yang dicuri.




