Rantauprapat, Nusnet.news- Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan berlangsung pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama RHH alias Naman (38), seorang petani yang berdomisili di Dusun VI, Desa Sei Sanggul. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tersangka kerap melakukan aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Panai Hilir, AKP RUSTAM E SILABAN, S.H., segera menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.




