Simalungun, Nusnet.news- Penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun akhirnya bergerak cepat atas laporan Ketua Maujana Nagori Pokkan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Ronal Sinaga.
Fusen Gultom, yang membentak dan memukul Ketua Maujana diciduk Tim Opsnal Jahtanras (Kejahatan dan Kekerasan) dan Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa, Jumat (15/11/2024).
Informasi dihimpun, oknum pemenangan 02 tersebut diciduk dari rumahnya. Lalu diboyong ke ruang Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelum diboyong sejumlah Tim Opsnal Jahtanras dan Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa datang. Fusen Gultom, sibuk meneleponi orang lain untuk meminta bantuan agar tidak ditangkap.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim, AKP Herison Manullang ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (13/11/2024) menyampaikan, LP tanggal 11 sudah kami proses. “Sudah dibuat undangan ke para saksi,” balas Kasat.
Kasat menegaskan, siapa pun jika memenuhi unsur pidana akan ditetapkan sebagai tersangka melalui mekanisme gelar perkara. “Yang pasti kami akan proses sesuai SOP,” tegasnya.




