Rantauprapat, Nusnet.news- Wilayah hukum Polres Labuhanbatu digegerkan dengan adanya peristiwa pembunuhan terhadap balita berusia 18 hari oleh ibu kandungnya di Dusun III, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada hari Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaku diketahui berinisial YW(33), diduga kuat telah menggorok leher anak balitanya yang masih berusia 18 hari berinisial MA.
Menurut informasi dari kepolisian, Pelaku gorok leher anaknya setelah selesai memandikan korban. Ia kemudian mengambil parang dan kapak dari dapur, lalu dengan tega memotong leher anaknya hingga korban tewas seketika. Seorang tetangga, Muharni, yang pertama kali menyadari kejadian ini setelah mendengar Yeni berkata, “Tengok anakku, lihat anakku itu”.

Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan dari Muharni segera berkerumun dan menemukan korban sudah tak bernyawa di atas tempat tidur dengan luka robek di bagian leher. Barang bukti berupa satu buah kapak, satu parang, serta tilam bayi ditemukan di tempat kejadian.




