P. Siantar, Nusnet.news– Warga Kota Pematangsiantar mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas terkait dugaan maraknya peredaran narkoba jenis pil ekstasi Granat yang beredar di Studio 21, Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun.
Berdasarkan informasi yang beredar, narkoba tersebut dijual oleh seorang pria berinisial D dan diduga kuat dikendalikan oleh seorang bos mafia berinisial JS.
Kawasan Studio 21 diduga sebagai salah satu lokasi pusat peredaran narkoba, khususnya ekstasi jenis Granat, yang sangat meresahkan masyarakat Hal itu diungkapkan Susi ,yang lalu 19/9.kepada awak media ini.
Banyak warga yang mengeluhkan lingkungan mereka semakin tidak aman akibat meningkatnya aktivitas terkait penyalahgunaan narkoba di area tersebut.
Hal ini diungkapkan sumber Susi (Nama samaran) yang baru saja ikut dalam sebuah pesta ulang tahun pada waktu yang lalu.
“Kami makan pil ekstasi Granat bang, 300 ribu perbutirnya beli sama si D. Bosnya JS itu kalo gak salah, kalo gak makan inek mana enak bang,” ucap Susi.




