Pematang Siantar, Nusnet.news – Umar Harahap, yang diduga sebagai bandar narkoba terbesar di Kota Pematang Siantar, hingga saat ini masih belum tersentuh oleh hukum. Di tengah maraknya peredaran narkoba di gang Bangsal, yang dikendalikan oleh beberapa orang kepercayaannya seperti Panjol, Lolok, Dahlan, dan Sengon, tidak ada upaya tegas dari pihak berwenang untuk menangkap Umar Harahap.
Peredaran narkoba ini berlangsung di kawasan padat penduduk, bahkan di pusat perbelanjaan Kota Siantar, tanpa ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum setempat. Masyarakat Pematang Siantar mulai khawatir dan merasa tidak aman, mengingat aktivitas ilegal ini semakin mengkhawatirkan.
Polres Pematang Siantar diduga tidak mampu menghadapi kekuatan Umar Harahap dan kelompoknya, sehingga banyak pihak mempertanyakan efektivitas kinerja kepolisian. Lebih jauh lagi, ada dugaan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematang Siantar telah menerima suap dari Umar Harahap, yang menyebabkan mereka tidak mengambil tindakan hukum terhadap sang bandar.




