Pematang Siantar, Nusnet.news-
Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Indonesia (BKPRMI)Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara meminta kepada pihak berwajib agar serius memberantas dan membumi hanguskan peredaran Sabu Sabu di wilayah Pajak Horas dan Jalan Bajigur karena sampai saat ini masih bebas peredarannya.
Hal itu dikatakan H.Faidil Siregar SAg Ketua DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar menjawab pertanyaan awak media ini 26/8 atas bebas nya peredaran Narkoba jenis sabu sabu di wilayah tersebut tanpa ada gangguan pihak berwajib seperti Polres Kota Pematang Siantar,jadi ada dugaan mereka mendapat sesuatu dari pihak bos’ Sabu Sabu ujarnya.

Menurut Tim investigasi pihak anggota nya, beredarnya Sabu Sabu di wilayah Pajak Horas dan Bangsal termasuk Bajigur di duga di kendalikan Bos besarnya oknum Umar Harahap yang dikoordinir oleh Panjor alias Adi di bantu oleh Arif Harahap, Alfi,Lolok,Sengon Faisal,Dahlan, dibantu oleh Kenjiro(Red Mata mata)dari jalan menuju tempat pembelian Sabu Sabu itu.




