Kota Langsa, Nusnet.news- Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Rebuplik Indonesia (RI) Tahun 2024 bagi Narapidana Lapas II B Langsa dan Lapas Narkotika Kelas II B Langsa bertempat di Lapas Narkotika setempat, Sabtu (17/08/2024).
Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd menyampaikan kata sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mengatakan, Selogan HUT Rl ke-79 dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” tentunya memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini negara kita.
Tema tersebut diangkat pada Peringatan HUT RI ke-79 ini bertepatan dengan 3 (tiga) momen penting, yakni menyongsong lbu Kota Baru, Pergantian Presiden, serta Menuju Indonesia Emas 2045.
“Ketiga momen itu merupakan masa transisi besar di Indonesia, dan dituangkan dalam semangat peringatan hari kemerdekaan ini, sehingga HUT ke-79 RI ini menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia,” katanya.
Hari ini merupakan momen yang sangat penting bagi kita, Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah dari bumi pertiwi tercinta. Oleh karena itu, patutlah kita berterima kasih, mengenang, serta senantiasa kita mendo’akan para pahlawan kemerdekaan.




