Labuhanbatu, Nusnet.news- Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM melalui Staf Ahli Bupati Turing Ritonga menekankan pentingnya Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Hal tersebut disampaikan Turing saat menjadi Pembina Apel Gabungan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman Diklat BKPP Labuhanbatu, Senin (05/08/2024).
Ia menjelaskan, survei ini bertujuan untuk memetakan titik rawan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan, sehingga dapat memberikan gambaran keberhasilan suatu program dan kegiatan.
Survei SPI tahun ini akan melibatkan tiga unsur responden: pegawai negeri sipil, masyarakat pengguna layanan pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan seperti BPK RI, Ombudsman, Polres Labuhanbatu, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Pengadilan Rantauprapat, advokat, wartawan, dan LSM di Kabupaten Labuhanbatu.

Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menargetkan skor 78 atau berada pada zona terjaga. Dalam rangka mencapai target tersebut, ASN diharapkan dapat mensukseskan program SPI yang dilaksanakan mulai Juli hingga 31 Oktober 2024.




