Pematangsiantar, Nusnet.news-
Diduga Peredaran Narkoba di Kawasan Gang bangsal belakang pasar horas Kota Pematangsiantar yang dikendalikan sang big bos berinisial UH dengan koordinator lapangan Panjol diduga kebal hukum dan tidak akan pernah tersentuh hukum.
Pasalnya, sudah bertahun-tahun di area ini berdiri jaringan pengedaran narkoba milik Umar Harahap ,Mereka mengedarkan narkoba secara terang-terangan seperti menjual kacang goreng tidak takut lagi sama kepada aparat hukum.
Dalam aksinya, Panjol yang berperan sebagai koordinator lapangan dibantu oleh Sengon, Lolok, Dahlan, Faisal dan banyak lagi anggotanya yang berperan sebagai Kenjiro (Mata-mata).
Keberadaan sarang mereka juga diduga dilindungi berbagai pihak, dimana peran Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para stakeholder seperti tidak berfungsi dengan baik sehingga menimbulkan kesan tutup mata.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga sebut saja JS, yang namanya tidak ingin di publikasikan kepada awak media 4/8/2024 Menurutnya, ada banyak pihak yang terlibat dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan bangsal tersebut.




