Rantauprapat, Nusnet.news- Polres Labuhanbatu melaksanakan penindakan terhadap kejahatan penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras, dan prostitusi yang meresahkan masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Razia ini dipimpin oleh Kabagops Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon, S.H., M.H., dan diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., serta personel Polres Labuhanbatu yang didukung oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Labuhanbatu. Sasaran dari patroli ini adalah penginapan, wisma, hotel, dan kos-kosan yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Selasa 16/7/2024.
Kabagops Polres Labuhanbatu memimpin apel dan memberikan arahan sebelum razia dimulai. Ia menegaskan pentingnya melakukan penggeledahan dengan cara yang humanis serta memastikan setiap pasangan yang ditemukan tanpa ikatan perkawinan resmi segera diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu.




