Sat Intelkam ditugaskan untuk menentukan dan memetakan lokasi sasaran razia, sementara Sat Reskrim dan Sat Narkoba diinstruksikan untuk melakukan penindakan sesuai SOP jika ditemukan perbuatan pidana terkait prostitusi atau narkotika. Semua personel diingatkan untuk melaksanakan tugas dengan semangat dan mengutamakan keselamatan diri.
Setelah apel selesai, tim razia yang dipimpin oleh Kompol Ferimon bergerak menuju lokasi sasaran. Dalam operasi tersebut, sebanyak enam orang berhasil terjaring.

Razia ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menindak kejahatan penyakit masyarakat yang meresahkan warga. “Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras, dan prostitusi yang mengganggu ketenangan masyarakat.” Ucapnya




