Tanjungbalai, Nusnet.News- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota tanjungbalai menggelar tes atau ujian tertulis bagi Calon Anggota Panwas Kecamatan non existing yang dinyatakan lulus persyaratan administrasi.
Pelaksanaan tes tersebut menggunakan metode Computer Assist Test (CAT) di Laboratorium SMK Negeri 4 Sei Daun, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Selasa (14/05/2024).
Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy Hendrawan,SH.,MH.,C.Med, melalui Koordiv Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas, Nazmi Hidayat S,SH, menerangkan bahwa ujian atau tes tertulis yang dilaksanakan pihaknya merupakan bagian dari rangkaian seleksi calon anggota Panwas Kecamatan yang telah dinyatakan lulus Administrasi.
“Sebanyak 12 orang peserta Calon Anggota Panwas Kecamatan dinyatakan lulus verifikasi administrasi dan yang mengikuti tes tertulis / CAT berjumlah 8 orang,” terang Nazmi yang juga merupakan Anggota Bawaslu Tanjungbalai.

Nazmi menambahkan, sesuai dengan petunjuk teknis dalam pelaksanaan tes tersebut terdapat 100 soal berbasis pilihan ganda dan 10 soal berbentuk esay disusun dan dikirim oleh Bawaslu RI secara online kepada panitia ujian tertulis di tingkat Bawaslu Kabupaten/ Kota.




