“Setelah dilakukan ujian test tertulis secara CAT, maka peserta yang lulus akan mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Tanjungbalai sesuai dengan tahapan yakni pada tanggal 18 sampai dengan 20 Mei 2024 mendatang,” tambah Nazmi.
Ia juga menyampaikan pesan Ketua Bawaslu Dedy Hendrawan,SH.,MH.,C.Med, yang merupakan Kordiv SDMO Diklat agar seluruh peserta ujian tertulis CAT calon anggota Panwas Kecamatan mematuhi ketentuan dan peraturan selama mengikuti ujian tertulis didalam ruangan.
Sebagai informasi, ujian test tertulis berbasis CAT tersebut dimulai pukul 09.10 WIB s.d 10.40 WIB dengan waktu 90 menit dan dilanjutkan dengan ujian Essay pada pukul 10.45 s.d 11.30 WIB dengan waktu 45 menit, dan diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai dan panitia seleksi.(Ilham)




