Simalungun, Nusnet.news- Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH, MH, tidak punya alasan untuk menahan Gaji Pangulu dan perangkat Desa yang berjumlah 386 Nagori /Desa sampai 4 bulan yang bersumber dari APBD Pemerintahan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatra Utara.
Karena gaji menyangkut kebutuhan keluarga termasuk suksesnya jalan kepemimpinan sebagai Kepala Desa /Nagori Nya.
Hal itu dikatakan Elkananda Shah KETUA DPD Partai Hanura Kabupaten Simalungun 23/11/2023. menjawab pertanyakan awak media ini terkait 4 Bulan Kepala Desa /Nagori tidak menerima Gaji dari Pemkab Simalungun.
Lebih lanjut dikatakanya, Pemkab Simalungun bisa membuat rangsangan seperti giat pengumpulan Pajak (PBB) ucap Ketua DPD PARTAI Hanura.
Elkananda Shah meminta kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH, MH agar membayarkan gaji Pangulu dan Perangkatnya bulan ini juga, jika tidak dibayarkan “kami akan melaporkan ke Ombudsman dan KOMNAS Ham RI Ujar Ketua DPD Partai Hanura Simalungun yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Kab Simalungun Provinsi Sumatra Utara.




