Medan,Nusnet.news- Kehidupan bermasyarakat ini memang selalu menjadi masalah-masalah sosial yang terus berkembang terutama yang berkaitan dengan prostitusi semakin berkembang di Indonesia hal ini tak terlepas dari adanya hasrat sexual yang belum terpenuhi.Sehingga mencari pelampiasan kepada orang lain dengan membayarkan sejumlah uang yang telah disepakati.
Umumnya pengguna jasa prostitusi adalah kaum pria dan penyedia jasa prostitusi adalah kaum wanita, namun perlu diingat dalam suatu prostitusi terdapat seseorang yang menjadi perantara antara pengguna dan penyedia jasa prostitusi. Perantara tersebut biasa disebut germo atau mucikari itu orang yang menawarkan pekerja seks komersial.
Salah satu dari sekian banyak kasus prostitusi di Indonesia adalah kasus Hana Hanifah, seorang selebritas indonesia yang terlibat prostitusi online diciduk di salah satu hotel Kota Medan oleh Polrestabes Kota Medan, dalam kasus tersebut R ditetapkan sebagai tersangka karena bertindak sebagai mucikarinya. Sedangkan Hana Hanifah hanya sebagai korban dan dimintai keterangan.




