NusantaraNetizen – Tanjungbalai
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dibackup dengan opsnal Satreskrim polres tanjungbalai mengamankan Sangkot yang kerap disapa Angkot (48), warga jalan Dtm. Abdullah Lingkungan III Tb. Kota III Kampung baru, Kota Tanjungbalai saat jual Narkotika jenis sabu dirumahnya. kamis, 26/8/2021.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, Adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021, sekitar pukul 14.30 wib. Menerangkan bahwa, di Jalan Dtm. Abdullah Kampung baru Tb. Kota III Kota tanjung balai dalam sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan penjualan narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, Sat Res Narkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Demonstar, beserta Kanit idik I Sat resnarkoba Ipda Hendra Karo Karo dan Kanit idik II Ipda N.Tamba bergerak ke TKP dan melakukan pengepungan terhadap rumah tersebut.
” Dilakukan penggeledahan dan ditemukan disebelah kiri badannya terdapat kotak jam tangan yang didalamnya berisikan plastik klip diduga berisikan sabu sabu seberat 24,17 gram dan 1 plastik diduga berisikan ganja seberat 1,57gram.




