Bandar Lampung,Nusnet.news- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) kembali mendorong dan meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) untuk segera menuntaskan aduan terkait dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dana belanja bantuan tak terduga (BTT) tahun anggaran 2020 di Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Tengah.
Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa demi rasa keadilan yang ada dalam Masyarakat dan kepastian hukum terhadap aduan pihaknya yang secara resmi telah didaftarkan di Kantor Kejari Lampung Tengah maka DPP KAMPUD kembali mendorong dan mendukung pihak Kejari Lampung Tengah, untuk segera menuntaskan aduan dugaan KKN tersebut.
“Adapun aduan yang sudah kita daftarkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yaitu terkait realisasi belanja bantuan tak terduga (BTT) penanganan dan penanggulangan Covid-19 oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebagai leading sektornya adalah BPBD Kabupaten Lampung Tengah”, kata Seno Aji pada Selasa (31/1/2023).




