Sekayu Muba,Nusnet.id- Meski sebagian sumur minyak ilegal sudah ditutup dan menghentikan aktifitas ilegal drilling di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, namun dalam sidak Pj Bupati Apriyadi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH, Rabu (28/12/2022) masih ditemukan beberapa sumur pengeboran aktifitas ilegal driliing.
Dari paantauan awak media di lokasi tampak Pj Bupati Apriyadi geram dengan ulah penambang minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam yang tidak mengindahkan instruksi dari Forkompimda Kabupaten Muba
Sejumlah galian baru untuk dibuatkan sebagai lokasi penampungan minyak tampak terlihat jelas di lokasi Desa Tanjung Dalam.
Dia menyampaikan ini namanya bandel, sudah dibilang saat ini kita sedang menyiapkan Tata Kelola agar aktifitas ilegal drilling ini menjadi aktifitas yang tidak merugikan lingkungan dan masyarakat tapi masih saja membandel,” ucapnya
Apriyadi menegaskan, upaya tindakan penyetopan aktifitas ilegal drilling di Muba akan terus dilakukan sambil menunggu berbagai pihak menyiapkan tata kelola ke depan dalam pengelolaan nantinya ujarnya




