NusantaraNetizen – Batu Bara
Menyoal ternak ayam yang di duga ilegal yang berada di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kec. Medang Deras, Kab. Batu Bara, Lurah Pangkalan Dodek Reza Akmal mengatakan pihak nya tidak ada mengeluarkan rekomendasi terkait kepengurusan izin ternak ayam yang beradah di daerahnya itu.
Informasi dihimpun Media ini, Rabu (4/8), Reza mengatakan izin yang di keluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batu Bara itu ternyata tanpa rekomendasi dari pihaknya. Kemudian karena sang pengusaha belakangan ini telah bermohon untuk dikeluarkan kan rekomendasi dari pihak Kelurahan, sehingga rekomendasi IMB tersebut sekaligus rekomendasi izin pun akhirnya dikeluarkan oleh pihak Kelurahan Pangkalan Dodek.
“yang dari Dinas Lingkungan Hidup Batu Bara itu sudah keluar sekitar 3 atau 4 bulan kemarin”, ungkap Reza.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batu Bara Azhar mengatakan kepada wartawan, soal pertanyaan wartawan darimana di mulai kepengurusan izin ternak ayam yang diduga ilegal itu, Azhar menjelaskan dari mana aja boleh baik itu di mulai dari PUPR ataupun Dinas Lingkungan Hidup, terangnya.




