Labura. Nusantara Netizen.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan , dan Dinas Perdagangan dan UKM Kabupaten Labuhanbatu Utara (labura), Provinsi Sumatera Utara (sumut), merazia obat-obatan ke sejumlah apotek di Aek Kanopan, Labura, Senin (24/10/22).
Hal ini mengantisipasi peredaran obat sirup anak yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sesuai larangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kadis Kesehatan dr. Hj. Jannah, SKM, mengatakan razia apotek ini juga untuk menindaklanjuti imbauan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang meminta apotek untuk menghentikan penjualan obat jenis sirup untuk mencegah peningkatan kasus gagal ginjal akut (GGA)
“Sementara yang kami temukan yaitu Termorex sama Unibebi sirup. Kami himbau dan sudah ada komunikasi antara pihak apotek untuk menarik obat-obatan yang sementara dilarang beredar tersebut,” ujar Jannah di dampingi Kasatpol PP Labura Singgih Purwoto.
Petugas terlihat mendatangi apotek-apotek yang ada di kawasan Kota Aek Kanopan, Kelurahan Aek Kanopan, dan di beberapa wilayah di Labuhanbatu Utara. Di sana, petugas mengecek stok obat sirup.




