Palembang, Nusantara Netizen.id- Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Moh Eka Kartika EM, SH., M.Hum., memimpin langsung sidang terbuka untuk mengambil sumpah/janji sebanyak 22 orang calon Advokat dari DPC PERADI KAYU AGUNG. Sebelum penyumpahan dilakukan, terlebih dahulu calon Advokat tersebut dilantik dan diangkat sebagai Advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Kamis (20/10/2022).
Ketua DPC. PERADI Kayu Agung, Muhammad Zulkifli Yassin, SH., MH., yang diwawancara oleh awak media selepas acara menyampaikan rasa syukur karena pelaksanaan Pelantikan dan Penyumpahan berlangsung secara baik dan lancar.
“Alhamdulillah, hari ini DPC PERADI Kayu Agung telah sukses mengawal dan mengantarkan sebanyak 22 orang calon Advokat dari DPC PERADI Kayu Agung yang telah memenuhi syarat sebagaimana amanat Undang-Undang Advokat guna dilantik/diangkat oleh DPN PERADI sebagai Advokat serta kemudian telah diambil sumpah/janji Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang,” jelas Zulkifli Yassin.




