Labuhanbatu, Nusantara Netizen.id- Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, membuka launching dan mensosialisasikan Implementasi Metode Pembayaran Qris untuk setoran pajak dan retribusi Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Ballroom Suzuya Hotel Rantauprapat Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara Selasa 18/10/2022.
QRIS adalah teknologi pembayaran digital yang penggunanya meningkat hingga 3,64 juta merchant di tahun 2020, QRIS (dibaca kris) adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard.
Seperti namanya, Qris merupakan standarisasi oleh Bank Indonesia untuk semua perusahaan yang memanfaatkan teknologi Finansial (Fintech) seperti GoPay,OVO, Dana, LinkAja dan Lainnya.
Qris menyatukan berbagai macam QR kode dari beragam penyelenggaraan jasa sistem pembayaran (PJSP), hal itu membuat transaksi digital menggunakan qris menjadi lebih cepat aman dan tentunya mudah.
Hal ini telah diatur dalam PADG nomor 21/18/2019 tentang implementasi standar internasional Qris untuk pembayaran. Jadi semua Qr code akan terintergrasi dengan seluruh aplikasi pembayaran dengan satu jenis QR code saja.




