Aceh Selatan, Nusantara Netizen.id- Badan Pusat Statistik (BPS) telah memulai pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia pada Sabtu, 15 Oktober 2022.
Pendataan Regsosek sendiri merupakan kegiatan pengumpulan data penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Program ini dilatarbelakangi karena terbatasnya data sosial ekonomi, belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan pemutakhiran, serta data target program yang masih sangat sektoral. Dengan adanya Regsosek ini diharapkan pelaksanaan berbagai program pemerintah dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran, serta dapat menjadi data rujukan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kepala BPS Kabupaten Aceh Selatan, Armelia Amri, S.ST, M.Si., menjelaskan bahwa Pendataan Awal Regsosek yang berlangsung mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan tanggal 14 November 2022 ini merupakan program nasional dan mendapat perhatian khusus dari pemerintah, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu, dan pelaksanaannya juga dilandasi oleh Perpres 85/2021 tentang RKP 2022 dan Perpres 108/2022 tentang RKP 2023.




