Labura, Nusantara Netizen.id- Personil Polsek Kualuh Hulu, Sabtu (08/10/2022) sekira pukul 07.30 WIB pagi, meringkus dua penjambret jalanan di ruas Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Membang Muda.
Kedua tersangka diringkus petugas, karena menjambret Julians (53), warga Perumahan Damuli Blok F, Kecamatan Kualuh Hulu, sehari-harinya berprofesi sebagai guru.
Para tersangka yang diringkus itu, masing-masing berinisial CS (19) warga Lingkungan VII dan JS (34), warga Lingkungan III, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom kepada wartawan membenarkan, penangkapan kedua penjsmbret jalanan itu.
“Benar, tadi ada pelaku jambret ditangkap di Jalinsum Mambang Muda,” Yuna Gultom, Sabtu (08/10/2022) malam pesan singkat diaplikasi telepon selular.
Katanya, penangkapan itu, berdasarkan LP : B /464/X/2022/SPKT/ SEK Kualuh hulu/Labuhanbatu/ Poldasu, tanggal 08 Oktober 2022 yang dibuat korban, Juliiana.
Secara rinci, dia menjelaskan kronologis penangkapan kedua penjambret jalanan ini. Disebutkannya penangkapannya bermula Sabtu (08/10/2022) sekitar pukul 07.30 WIB, korban melintas di TKP Jalinsum Mambang Muda, menuju Pasar Aek kanopan. Mengendarai sepeda motor Vario.




