Aceh Selatan, Nusantara Netizen.id- Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan sekira pukul 10.00 wib sampai dengan selesai, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada Siswa/siswi SMP Negeri 1 Tapaktuan yang diselenggarakan di Ruang Belajar Kelas VIII SMP Negeri 1 Tapaktuan. Dengan tema” Kenali Hukuman Jauhi Hukuman, Yang Muda Yang Berkarya” senin (03/10/2022).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri 50 siswa/siswi dari SMP Negeri 1 Tapaktuan, kegiatan JMS pada hari ini merupakan kegiatan agenda rutin Tahunan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh selatan dan ini merupakan kegiatan kali ke 3 dari 4 kegiatan JMS yang direncanakan di tahun 2022.
JMS ini diharapkan mampu untuk menjaga diri para siswa-siswi yang mengikuti rangkaian kegiatan dari pelanggaran-pelanggaran hukum serta mampu memberikan informasi terhadap siswa/siswi lainnya.
JMS kali ini dihadiri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan M. Alfryandi Hakim, S.H,
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan,
Kepala Sekolah, Guru Pendamping dan
Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.




