Nusantara Netizen | Kampar,
Insan Pers menggelar Coffe Morning dengan Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, Serta PJU Polres Kampar, dalam Suasana yang penuh keakraban, yang diadakan di teras depan Mapolres Kampar.Jumat, (16/9/22).
Dalam giat ngopi bareng itu, salah satu Organisasi Wartawan PJID-Nusantara yang ada di Riau, mempertanyakan terkait laporan dari salah satu media opsinews.com, yang dilaporkan ke polsek Tapung Hulu. Dimana, sampai saat ini diduga proses pengaduannya jalan ditempat.
Dan menyinggung, tentang isi SP2HP yang dikeluarkan oleh pihak Polsek Tapung Hulu, yang mengaitkan Dewan Pers/ PWI.
“Yang jelas hal ini dapat menimbulkan penafsiran yang salah dikalangan Pers, ini adalah delik aduan, terkecuali Sengketa Pemberitaan,” singgung Fajar Saragih, selaku Wakil Ketua Umum DPP PJID-Nusantara.
Menjawab itu, Kapolres AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, mengemukakan bahwa SP2HP yang diterbitkan oleh Polsek Tapung Hulu tersebut dapat dikategorikan sebagai miskomunikasi.
“Sebenarnya, tujuan dari poin ke 3 yang tertulis di SP2HP gunanya untuk menegakkan aturan sesuai dengan amanah dari Pasal 18 ayat (1) UU Pers,” kata Kapolres.




